Warta Metropolitan, Blog Warta Indonesia

Dua Orang yang Ditangkap Densus di Cirebon Ditetapkan Sebagai Tersangka

PestaBaca.info, Jakarta - Mabes Polri telah menetapkan dua orang yang ditangkap Densus 88 di Cirebon sebagai tersangka. Polisi juga masih memburu tiga orang lainnya yang diduga terkait dengan aksi terorisme.

"Statusnya sudah tersangka, apakah terkait dengan kelompok M Syarif ini masih kita dalami. Keterlibatannya masih digali," kata kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar di PTIK, Jakarta Selatan, Minggu (19/6/2011).

Boy mengatakan, polisi juga masih memburu tiga orang yang diduga terlibat aksi terorisme. "Meraka sudah kita masukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO)," katanya.

Densus 88 Antiteror menangkap dua orang tersebut di hutan Setana, Desa Tukmudal, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon pada Sabtu (18/6). Sementara itu, tiga orang yang saat ini sedang dicari, memakai baju muslim warna putih dan abu-abu, serta memakai tas ransel. Satu di antaranya disebut-sebut sebagai Hayat, salah DPO kasus bom bunuh diri di masjid
Adzikra Mapolres Cirebon Kota, 15 April lalu.

Petugas menyisir daerah antara lain hutan Setana, hutan Sejati di Desa Cileupeut, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, hingga ke Kecamatan Mandirancan di Kabupaten Kuningan. Ketiga daerah itu bersinggungan dan sebagian besar masih berupa hutan masyarakat. (nal/nrl)

[detiknews.com]

0 Comments:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.