Warta Metropolitan, Blog Warta Indonesia

Jumat Besok, Nazaruddin dan Istri Diperiksa KPK

PestaBaca.info - Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin, Jumat (10/6/2011) mendatang. M Nazaruddin akan diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan barang di Ditjen PMPTK Kemendiknas pada tahun 2007.

Kasus ini sendiri bukan perkara kelas teri. Hal ini dapat dilihat dari total nilai proyek kasus ini. "Nilai proyeknya Rp 142 miliar. Bukan kerugian tapi nilai proyek," tutur Juru Bicara KPK Johan Budi, Rabu (8/6/2011).

Menurut Johan, surat panggilan terhadap Nazaruddin sudah dilayangkan sejak kemarin. Ada dua lokasi pengiriman surat, yakni di kediaman Nazaruddin di Pejaten, Jakarta Selatan, dan kantornya di DPR RI. Status Nazaruddin dalam pemeriksaan lusa itu sendiri cukup menarik. Nazaruddin hanya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai terperiksa.

Pasalnya, kata Johan, kasus ini sendiri masih diselidiki oleh KPK. Satu keunikan lain dalam kasus ini adalah keberadaan Ditjen PMPTK itu sendiri. Direktorat itu telah dibubarkan pada 2010 lewat Peraturan Presiden.

Selain Nazaruddin, pada hari yang sama, KPK akan memeriksa istri Nazaruddin yaitu Neneng Sriwahyuni. Neneng akan diperiksa dalam kaitannya dengan kasus dugaan suap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans. "Kasus solar home system di depnaker," tutur Wakil Ketua KPK bidang penindakan Chandra M Hamzah. Penelusuran Tribunnews.com, perusahaan Neneng merupakan rekanan Kemenakertrans dalam proyek tersebut.

Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, Neneng diduga menerima sejumlah uang dalam proyek pengadaan PLTS tersebut.

"Enggak ada hubungannya. Itu kebetulan saja sama waktunya," tegas Johan menjawab tudingan kesengajaan KPK memeriksa suami istri itu diperiksa secara bersamaan. [Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vanroy Pakpahan]

0 Comments:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.