Warta Metropolitan, Blog Warta Indonesia

Ketua MK persilakan bekas hakim MK Arsyad Sanusi untuk bongkar borok MK

PestaBaca.info - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mempersilakan mantan Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi untuk merealisasikan ancamannya embongkar borok di mahkamah itu.

"Ini yang saya tunggu. Sejak dulu kalau ada orang bermasalah di sini, selalu bilang akan dibongkar," tutur Mahfud di Gedung MK, Jakarta, Rabu, 22 Juni 2011. "Bongkarlah, kalau perlu bawa traktor," lanjut Mahfud.

Mahfud menyarankan agar Arsyad menyampaikan sanggahannya di depan Panja DPR. "Lebih baik membuktikan di forum yang tepat daripada mengada-ada hal yang tidak ada," tegasnya.
Mahfud juga membantah pernyataan Arsyad bahwa Mashuri memang ke rumahnya tetapi tidak membuat surat untuk menjelaskan vonis, melainkan rancangan vonis mengenai Dewi Yasin Limpo.

"Ini sama sekali tidak benar karena vonis itu sudah diucapkan bulan Juni dan sudah ada nomor dan sudah diketok. Lantas kenapa masih dibuat rancangannya tanggal 16 Agustus di rumah Pak Arsyad," ujar Mahfud.

Mahfud menegaskan bahwa yang menangani vonis untuk kasus Dewi Yasin Limpo adalah Hakim Harjono bukan Arsyad Sanusi. "Ini masalah surat bukan masalah vonis. Tapi setidaknya ada kemajuan bahwa sekarang Pak Arsyad mengaku kalau memang pernah menerima Mashuri," tuturnya.

Mahfud membenarkan bahwa dia memang pernah memerintahkan Arsyad agar mengingatkan Dewi Yasin Limpo untuk mencabut laporan ke polisi.

"Kenapa kasus ini terbongkar? Karena waktu Dewi Limpo itu dibatalkan keterpilihannya karena surat MK, lalu dia lapor ke polisi bersama pengacaranya. Lalu saya bilang Pak Arsyad ingatkan tuh Dewi Limpo jangan melapor karena berdasarkan temuan kami, justru dia yang membuat, kok malah dia yang melaporkan, harusnya saya yang melaporkan," tutur Mahfud.

Mahfud juga menegaskan bahwa administrasi yustisial di MK bagus sehingga bisa membongkar kasus yang dilakukan oleh Arsyad Sanusi.

"Arsyad bilang administrasi yustisial di MK itu jauh lebih kacau dan lebih jelek daripada MA, sehingga ada surat palsu. Lah, wong surat palsu itu yang buat dia. Justru karena administrasi di sini bagus, ketahuan. Di MK ini ada 1460 kasus pemilu dan pemilukada, yang bermasalah itu cuma satu surat dan itu melibatkan Pak Arsyad."
"Dia itu merasa dari pengadilan mana, kok bilang MK lebih jelek dari MA," lanjut Mahfud.

Penjelasan Arsyad Sanusi
Sebelumnya Arsyad Sanusi membantah semua pernyataan Mahfud dan Sekretaris Jenderal ML Janedjri M Gaffar, yang menyebutkan konsep surat palsu dalam kasus ini dirancang di rumahnya. 

"Pernyataan yang dikemukakan Pak Mahfud MD dan Sekjen MK itu bohong. Fitnah besar," kata Arsyad. Arsyad menegaskan, dia siap membeberkan kasus yang sebenarnya. Bahkan di hadapan Panja DPR sekalipun. "Seluruh permasalahan ini akan saya ungkap, kalau Panja berkenan memanggil saya," ujarnya.

0 Comments:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.