Warta Metropolitan, Blog Warta Indonesia

Wah, Mahfud Minta Dewi Tak Lapor Polisi

PestaBaca.info - Makassar, Setelah isu kursi haram yang melibatkan politisi dari partai Hanura, Dewi Yasin Limpo, akhirnya pengacara adik kandung Gubernur Sulsel angkat bicara. Tajuddin Rachman mengungkapkan, saat itu Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD meminta Dewi tidak melaporkan kasus itu ke Kepolisian.

Menurut Tajuddin, Dewi tidak pernah mengetahui kalau surat terkait keputusan hasil sengketa pemilu legislatif ada dua. Satu palsu dan satunya lagi asli. Sebagai kuasa hukum, Tajuddin mengaku pada Januari 2010 diminta oleh Dewi untuk melakukan klarifikasi kepada Mahkamah Konstitusi.

" Atas permintaan bu Dewi saya menemui ketua MK, Mahfud MD di ruangannya pada Januari 2010. Saya bilang ada hal yang ingin saya tanyakan. Pak Mahfud balik bertanya apa yang mau ditanyakan. Saya bilang tentang surat perkara," kata Tajuddin.

Tajuddin menambahkan, Mahfud kala itu mengatakan jika yang ingin ditanyakan terkait kasus yang sudah jalan sebaiknya pulang saja.Tapi, Tajuddin mengatakan yang hendak ditnyakan adalah kasus 7 bulan lalu.

Lanjut cerita, Mahfud mengetahui kalau yang hendak ditanyakan adalah kasus Dewi Yasin Limpo. " Dia bilang jangan diurus itu mas. Pak Mahfud bilang begitu. Dia bilang kasian bu Dewi, bu Dewi itu ditipu anak buah saya yang namanya Mashuri Hasan, saya sudah jatuhi sanksi dan saya sudah laporkan ke polisi mengenai pidana pemalsuannya," jelas Tajuddin menirukan pernyataaan Mahfud.

Ia mengatakan, dalam pembicaraan mereka Mahfud mengetahui kalau Dewi juga melapor ke polisi, akan tetapi Mahfud menganjurkan agar laporan tersebut tidak usah diteruskan. "Mahfud bilang sebaiknya dihentikan saja, tolong dihentikan saja biar saya yang proses anak buah saya dan bu Dewi tidak usah urus," terang Tajuddin menirukan pernyataan Mahfud.

Lebih jauh ia mengungkapakan bahwa setelah pertemuan itu Tajuddin kemudian memberikan pemahaman kepada Dewi agar masalah itu menunggu hasil keputusan polisi saja. Sehingga kasus ini tidak pernah lagi terdengar hingga muncul kembali ke permukaan.

" Jadi tidak benar bu Dewi terlibat dengan surat keputusan MK yang palsu itu, karena beliau sendiri meminta saya mencari tahu sampai ke MK," tegasnya.[mah]

[inilah.com]

0 Comments:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.