Warta Metropolitan, Blog Warta Indonesia

Anggota Komisi III DPR: Nazaruddin Bisa di Malaysia atau Hong Kong

PestaBaca.info - Jakarta, Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat menduga mantan bendahara umum PD Muhammad Nazaruddin yang diburu interpol tengah berada di Hong Kong atau Malaysia. Kedua negara ini rentan dijadikan pelarian Nazaruddin dari Singapura.

"Bisa dengan mudah lari ke Hong Kong, tapi ini diduga di Malaysia. Kita memang punya ekstradisi tapi agak rawan. Kecuali disamarkan, karena di Malaysia komunitas seperti Nazaruddin cukup banyak," ujar Martin dalam diskusi Polemik Radio Trijaya "Kepak Si Burung Nazar" di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (9/7/2011).

Nazaruddin merasa perlu lari dari Singapura karena tak ada jaminan keamanan. Memiliki paspor lebih dari satu memudahkan Nazaruddin berkeliling dunia tanpa sepengetahuan penegak hukum.

"Saya duga apa yang dikatakan petinggi PD bahwa dia memiliki 3 paspor itu juga mempermudah ia apalagi dengan nama berbeda," tuturnya.

Karenanya ia meminta imigrasi mengecek paspor yang mencurigakan. Utamanya dengan identitas mirip Nazaruddin yang tersangkut suap Kemenpora tersebut.(van/ndr)


[detiknews.com]

0 Comments:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.