Warta Metropolitan, Blog Warta Indonesia

Jaksa Bacakan Tuntutan ke Anand Khrisna Hari Ini

PestaBaca.info - JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang kasus dugaan pelecehan seksual dengan terdakwa Anand Khrisna, Rabu (8/6/2011). Sidang kali ini mengagendakan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pengacara Anand Khrisna, Astro P Girsang menyatakan kliennya siap mendengarkan tuntutan jaksa di persidangan. "Kita siap. Kita juga akan siapkan pledoi (nota pembelaan)," kata Astro saat dihubungi.

Sidang  pelecehan seksual Anand Khrisna berlangsung tertutup berdasarkan instruksi majelis hakim yang diketuai Hari Sasangka. Hal ini dikarenakan banyak bahasa dan istilah vulgar di dalam persidangan. Alasan itulah yang menurut hakim tidak patut diperdengarkan di hadapan umum.

Guru spritual itu  didakwa oleh JPU telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap salah satu korban yang melapor, Tara Pradipta. Dia dijerat pasal 290 KUHP tentang pelecehan seksual dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.[Ferdinand Waskita]

[tribunnews.com]

0 Comments:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.