PestaBaca.info - Jakarta, KETUA DPR Marzuki Alie menyayangkan pernyataan Deputi Perlindungan BNP2TKI Lisna, yang menyatakan bahwa lembaganya hanya memberikan perlindungan kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang masih berada di dalam negeri.
Menurut Marzukie, Lisna mestinya tidak menyatakan seperti itu, karena tanggung jawab BNP2TKI tidak hanya di dalam negeri saja melainkan juga di luar negeri.
"Saya tadi prihatin dengan pernyataan Ibu Lisna dari Deputi Perlindungan yang menyatakan bahwa domain mereka hanya di dalam negeri. Itu pernyataan resmi saat dia tadi Metro TV," kata Marzuki di Jakarta, Senin (20/6). Padahal, jelas Politisi Partai Demokrat ini, wewenang dan tanggung jawab BNP2TKI itu berlaku keseluruhan bagi TKI, mulai dari berangkat hingga ke luar negeri, bahkan hingga pulang kembali.
"Artinya tenaga kerja berangkat sampai di luar negeri tetap dapat perlindungan," tegas Marzuki.
Pernyataan Marzuki berkaitan dengan keberadaan Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia , Ruyati binti Satubi, yang dihukum mati di Arab Saudi Sabtu lalu. Marzuki melihat peranyataan BNP2TKI itu seperti mau lepas tangan dari masalah tersebut. (Moh. Ilyas)
0 Comments:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.