Warta Metropolitan, Blog Warta Indonesia

O.C. Kaligis Resmi Jadi Pengacara Nazaruddin

PestaBaca.info - Jakarta, Otto Cornelis Kaligus resmi menjadi pengacara tersangka korupsi proyek wisma atlet SEA Games XXVI di Palembang Muhammad Nazaruddin pada Selasa, 16 Agustus 2011 dan telah diketahui oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Sejauh yang saya tahu, baru kemarin dia (Kaligis) dapat tanda tangan atau penunjukan secara resmi dari Nazar soal kuasa hukum," kata juru bicara KPK Johan Budi SP, Rabu, 17 Agustus. "(Itu) disampaikan oleh M Nasir (anggota DPR) waktu berkunjung ke Rutan Markas Brimob."

KPK sebelumnya mendapat informasi bahwa Elza Syarief ditunjuk oleh pihak keluarga sebagai pengacara Nazaruddin. Namun sampai saat ini, Elza Syarief tak berhasil dihubungi.

Kaligis yang berkunjung ke Markas Brimob membenarkan jika dirinya adalah kuasa hukum Nazar. "Nggak usah kami perdebatkan. Jadi kuasanya saya," kata Kaligis.

Nazar ditahan Komisi Antikorupsi di Rutan Markas Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Sabtu lalu setelah tertangkap di Cartagena, Kolombia, 7 Agustus lalu. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini tiba di tanah air pada Sabtu lalu dan langsung menjalani pemeriksaan yang pertama kalinya di kantor Komisi.

Komisi Antikorupsi menjadwalkan pemeriksaan kedua kepada Nazar pada Kamis, 18 Agustus. Nazar pun rencananya didampingi Kaligis dalam pemeriksaan ini.

Dalam kasus wisma atlet, Komisi Antikorupsi juga telah menetapkan anak buah Nazar, Mindo Rosalina Manulang menjadi tersangka, serta Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam dan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris. Rosa dan Idris sedang menjalani persidangan di pengadilan. Adapun berkas Wafid masih dirampungkan oleh Komisi Antikorupsi.


[tempointeraktif.com]

0 Comments:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.