PestaBaca.info - Jakarta, Mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan istrinya Neneng Sri Wahyuni mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Nazaruddin dan Neneng sedianya akan diperiksa sebagai saksi dari dua kasus berbeda.
Namun, mangkirnya Nazaruddin ditanggapi berbeda oleh Partai Demokrat. Partai tersebut mempertanyakan langkah KPK terkait surat pemanggilan eks Bendahara Demokrat M Nazaruddin yang sedang berobat di Singapura.Ketua Divisi Informasi dan Komunikasi Partai Demokrat Andi Nurpati mengatakan, seharusnya KPK mengirim surat pemanggilan itu ke alamat tempat tinggal Nazaruddin di Singapura.
“Nazaruddin enggak bisa dibela lagi. Demokerat memang dilematis dalam hal ini,” kata pengamat politik Universitas Indonesia Iberamsjah kepada okezone, Jumat (10/6/2011).
Dilematis, menurut Iberamsjah, bila Demokrat tak melindungi Nazaruddin maka dikhawatirkan politisi berusia 32 tahun itu akan melakukan politik “bumi hangus”. “Bila tak terlindungi tentu nyanyian Nazaruddin akan semakin kencang, lagipula dia adalah pemegang pundi-pundi partai Demokrat, pastinya mengetahui segala hal,” kata Iberamsjah.
Menurut Iberamsjah, di sisi lain, Nazaruddin saat ini tengah dikepung oleh kasus-kasus korupsi yang dituduhkan kepadanya sehingga harus berhadapan dengan aparat penegak hukum. Sehingga, wajar saja Demokrat dilemma. Jadi dari awal Demokrat akan mencari skenario bagaimana melindungi Nazaruddin. “Cara skenario itu dengan jalan dilarikan ke Singapura supaya tidak bernyanyi disini,” ujar Iberamsjah.
Lebih lanjut Iberamsjah mengungkapkan, Nazaruddin takkan berani pulang ke Indonesia bila dirinya tak mendapat jaminan dari Partai Demokrat. Apa jaminannya? “Jaminan kalau dia tidak akan masuk bui,” kata Iberamsjah. (ugo)
[okezone.com]
0 Comments:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.