PestaBaca.info - Jakarta, Ketua Departemen Pemberantasan Korupsi Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin gemas dengan pernyataan pengacara Muhammad Nazaruddin, OC Kaligis. Didi pun berharap agar Kaligis mendatangkan dulu Nazaruddin ke Indonesia, baru angkat bicara.
"Apabila OC Kaligis sebagai pengacara bisa membawa Nazar ke ke kantor KPK, dan selanjutnya Nazar memberikan keterangan secara hukum dihadapan KPK untuk kemudian keterangan tersebut diuji secara hukum kebenarannya oleh KPK, kata Didi kepada detikcom, Selasa (5/7/2011).
PD, menurut Didi berkepentingan dengan pengungkapan yang prosedurial, sesuai dengan kaidah hukum. Namun sebaliknya, akan mengabaikan informasi apa pun yang dilontarkan sambil bersembunyi seperti yang saat ini dilakukan oleh Nazaruddin.
"Harusnya niat baik dan upaya yang sungguh-sungguh untuk lebih mengedepankan penegakan hukum menjadi tujuan utama bagi setiap pengacara. Bukan malah ikut membangun opini sesat seolah negara dalam keadaan darurat dan gawat sebagaimana OC katakan di hadapan media," tuding Didi.
Didi juga mempertanyakan jiwa nasionalisme OC Kaligis, yang menurutnya lebih mengagungkan hukum di Singapura. Sebagai pengacara, OC Kaligis harusnya berkomitmen dalam penegakan hukum dengan ikut mencari solusi terbaik.
"Kenapa lebih mengagungkan penegak hukum Singapura, dimana terkesan meremehkan penegak hukum Indonesia. Seyogyanya dia sebagai pengacara punya komitmen dalam penegakan hukum dengan ikut mencari solusi yang terbaik, agar penegak hukum Singapura dan Indonesia bisa bekerja sama memulangkan Nazaruddin," ujar Didi.
OC Kaligis kemarin tak mau merespons instruksi Presiden SBY agar polisi menjemput Nazaruddin yang bersembunyi di Singapura. Ia malah menyikapi dengan dingin.
"Saya sesak napas, saya sikapi dengan sesak napas," ujar Kaligis santai.
OC Kaligis tak mau mengomentari juga terkait rencana polisi menjemput Nazaruddin. OC malah hendak mengajak media menemui Nazaruddin.
"Saya akan bawa wartawan ke sana kalau sudah pada waktunya," tuturnya enteng. (anw/Ari)
[detiknews.com]
0 Comments:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.