Warta Metropolitan, Blog Warta Indonesia

Terduga Teroris Ditangkap Usai Salat Jumat

Tim Densus88 Anti Teror Mabes Polri membawa tersangka teroris yang ditangkap di Temanggung, Jawa Tengah tiba di Markas Brimob, Kelapa Dua, Depok, Senin (10/8). Foto: TEMPO/Tony Hartawan
PestaBaca.info - Jakarta, Terduga teroris, JMT alias QMD, ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri usai menunaikan salat Jumat, 10 Juni 2011. "Kemarin polisi yang datang puluhan dengan motor," kata Umi, 56 tahun, tetangga JMT ketika ditemui Tempo, Sabtu, 11 Juni 2011. JMT ditangkap bersama seorang rekannya yang sampai saat ini belum diketahui identitasnya karena tidak dikenal warga setempat.

Umi dan beberapa tetangga menuturkan usai salat Jumat sekitar pukul 13.30 siang, JMT pulang menuju kontrakannya di Jalan Panca III No. 14 RT 12 RW 1, Kelurahan Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat. Saat itu, puluhan polisi berpakaian preman mengepung dengan mengendarai sepeda motor. Sementara itu, beberapa personel lainnya menjaga gang-gang di perkampungan. Tanpa perlawanan, JMT dan rekannya ditangkap lalu diikat dengan tali rafia dan lakban.

Sukiman, anak pemilik kos yang dihuni JMT, mengatakan polisi kembali mendatangi rumah kos pada malam harinya. "Yang diambil motor, tiga buah badik, dan kartu keluarga," kata Sukiman.

JMT yang baru tiga bulan menghuni kamar kos berlantai dua itu dikenal ramah pada tetangganya. "Orangnya baik dan ramah. Walaupun tidak pernah membicarakan masalah pribadinya, ia bukan orang yang tertutup," kata Umi. Para tetangga tak tahu pekerjaan dan aktivitas JMT. "Pada tetangga, ia mengaku sebagai buruh bangunan," tambah Umi.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi dini hari tadi menangkap enam orang terduga teroris di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat. Diduga modus yang direncanakan adalah meracun makanan di kantin kepolisian dengan racun sianida.

Nama keenam orang yang ditangkap itu adalah STN, WTY, JMT alias QMD, UMR, PMN, dan BSP. Mereka ditangkap di rumah kontrakan di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.

Penangkapan enam orang yang diduga anggota terorisme di Jakarta itu ternyata dilakukan setelah Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap dua orang di Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis malam lalu. "Mereka diduga masuk jaringan Para Wijayanto, koordinator Al-Qaidah Asia Tenggara," kata petinggi di Mabes Polri, Sabtu, 11 Juni 2011.

Menurut dia, enam orang yang ditangkap rata-rata masih berusia muda, kelahiran antara tahun 1977 sampai 1984. Selama ini, mereka tinggal di Jakarta, mengontrak rumah di beberapa wilayah, termasuk Kemayoran Jakarta Pusat, Tambora Jakarta Barat, dan Kramat Pulo Raya.

Mereka diduga berencana menyerang aparat kepolisian menggunakan racun sianida di kantin polisi. Mereka juga diduga terkait jaringan kelompok Jamaah Islamiyah dan Jamaah Anshorut Tauhid. [RATNANING ASIH]

[tempointeraktif.com]

0 Comments:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.