PestaBaca.info - Tim Investigasi Mahkamah Konstitusi pernah membeberkan bahwa mantan Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi pernah bertemu dengan Staf MK, Masyhuri Hasan. Menanggapi itu, Arsyad mengakui bertemu Hasan. Namun pertemuan itu, bukan karena ia mengundang Hasan dan bermaksud mengubah konsep surat putusan MK.
Arsyad juga tak pernah bertemu Hasan di ruangannya di MK. "Selama tiga tahun Hasan tidak pernah masuk di ruangan saya (di MK). Saya juga tidak pernah mengundang Hasan ke rumah saya," ungkap Arsyad di Ruang Rapat Komisi II, Gedung DPR RI, Selasa (28/6/2011).
Arsyad menceritakan, saat itu bertemu Hasan di ruang televisi. Hasan yang kemudian memulai pembicaraan menanyakan mengenai pembuatan jawaban surat putusan MK yang diminta Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, Arsyad berdalih, langsung mencurigai Hasan saat menanyakan hal tersebut.
Meskipun ia akui sudah sering menjawab kepada siapapun yang menanyakan mengenai penulisan sebuah surat putusan MK. Tetapi, menurutnya, Hasan tidak menempati posisi strategis di MK untuk membuat jawaban surat KPU itu, karena Hasan disebut-sebut hanya Juru Panggil di MK. Seharusnya yang berwenang membuat konsep surat adalah Panitera MK. "Dia (Hasan) bawa laptop. Dia bilang, 'Om ini saya disuruh untuk membuat konsep jawaban atas pertanyaan KPU' Saya sudah timbul kecurigaan. Saya tanya 'Kenapa kamu yang buat surat jawabannya, bukan panitera'. Dia (Hasan) menjawab, 'Saya disuruh pak'," ungkap Arsyad, yang mengaku mengingatkan Hasan agar tidak menambah atau mengubah isi amar putusan MK.
Namun demikian, Arsyad membantah pernyataan Tim Investigasi MK yang menyatakan saat itu Hasan menunjukkan konsep surat putusan MK padanya. Menurutnya, Hasan hanya sekadar bertanya, dan tak lebih dari itu.
Arsyad menyatakan sama sekali tak melihat bentuk dari konsep surat itu. Arsyad pun mengaku sebelumnya ditanya oleh Panitera MK, Zainal Arifin terkait putusan Dewi Yasin Limpo. Itu terjadi di lobi MK. "Zainal Arifin kejar saya di MK dan menanyakan ke saya, 'Pak Arsyad ini putusan Dewi Yasin Limpo diapakan?. Saya jawab, 'Ini kewenangan anda (Zainal Arifin). Tapi, isi putusan jangan coba-coba saudara ubah titik koma saja, itu menjual MK," tutur Arsyad.
Pada hari kedatangan Hasan di rumah Arsyad, juga datang Dewi Yasin Limpo. Namun, menurut Arsyad, kedatangan Dewi tak ada kaiatannya dengan kasus yang dihadapinya. Menurutnya, Dewi datang layaknya keluarga. "Itu benar, Dewi datang, tapi dia tidak berbaur, tidak nimbrung untuk bicara ini. Dia datang tidak ada niat menggoda-goda saya untuk mengubah jawaban MK ini. Hina saya kalau saya ikut-ikutan buat surat palsu itu," tandasnya.
[kompas.com]
0 Comments:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.