Warta Metropolitan, Blog Warta Indonesia

Nazaruddin Menunggu Dijemput KPK?

PestaBaca.info, Jakarta - Mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat M Nazaruddin hingga kini masih di Singapura. Padahal Tim DPP Partai Demokrat telah bertemu dengan M Nazaruddin. Di saat bersamaan KPK belum memanggil politikus muda Demokrat tersebut.

Tim DPP Partai Demokrat akhir pekan lalu yang terdiri dari Jhonny Allen Marbun, M Ja'far Hafsah, dan Sutan Bathoegana menemui M Nazaruddin di Singapura. Harapan publik agar Nazaruddin bisa dibawa ke Tanah Air tidak berhasil. Alasannya, kondisi kesehatan mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat belum pulih.

Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyebutkan jika M Nazaruddin telah selesai berobat maka yang bersangkutan menyatakan akan kembali ke Tanah Air. "Yang bersangkutan juga siap mengklarifikasi dan memberikan keterangan yang diperlukan menyangkut hal-hal yang saat ini banyak didiskusikan publik," ujarnya saat jumpa pers di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (6/6/2011).

Dalam jumpa pers tersebut, Anas didampingi Sekjen DPP PD Edhie Baskoro Yudhoyono, Wakil Ketua Umum DPP PD Jhonny Allen Marbun, Ketua DPP PD Soetan Bathogana, Ketua Fraksi PD Ja'far Hafsah, Sekretaris Fraksi PD Saan Mustopa, serta Ketua Divisi Komunikasi Publik Andi Nurpati.

Sementara, salah satu peserta yang melakukan pertemuan dengan M Nazaruddin di Singapura M Ja'far Hafsah menegaskan Nazaruddin bakal kembali ke Tanah Air setelah dirinya sembuh dari sakitnya. "Dia akan kembali kalau sudah sembuh," ujarnya seusai jumpa pers.

Ja'far menyebutkan kondisi fisik Nazaruddin memang tampak berubah drastis dibanding sebelum keberangkatan ke Singapura. Badan Nazaruddin tampak lebih bongkok, matanya cekung, dan kini Nazar brewokan. "Nazar turun 18 kilo," kata Sutan Bathoegana.

Namun sayang, Tim DPP Partai Demokrat tidak mengetahui tempat persisnya keberadaan Nazaruddin. Tim mengaku mereka bertemu di sebuah tempat yang dirahasiakan. "Memang kita tidak dikasih tahu alamatnya. Kita bukan detektif," ucap Ja'far.

Bagaimana kalau KPK sewaktu-waktu memangil M Nazaruddin sebagai saksi dalam kasus suap Sesmenpora? Ja'far memastikan KPK memiliki alat canggih hanya untuk sekadar menemukan Nazaruddin. "Kalau KPK menganggap penting, KPK punya cara. Memang kami tidak punya piranti seperti itu," tambah Ja'far.

Posisi Nazaruddin dalam dua kasus yang ditudingkan terhadap dirinya hingga kini memang belum jelas posisinya. Setidaknya hingga saat ini Nazaruddin belum dipanggil KPK baik sebagai saksi maupun tersangka. Justru nama yang jarang disebut oleh media yakni Menpora Andi  Mallarangeng telah diperiksa KPK pada akhir Mei lau sebagai saksi.

Tim yang dibentuk DPP Partai Demokrat terkait posisi M Nazaruddin di Singapura telah bekerja meski ekspektasi publik agar bisa membawa Nazaruddin ke Tanah Air tidak terwujud. [mdr]

0 Comments:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.