Warta Metropolitan, Blog Warta Indonesia

Presiden SBY: Bila Ada TKI Bermasalah, Harus Didampingi Pengacara

PestaBaca.info, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan bela sungkawa atas dihukum matinya Tenaga Kerja Wanita (TKW) Ruyati di Arab Saudi. Menurut SBY, bila ada masalah hukum, maka para TKI harus ada pendampingan oleh pengacara.
"Presiden menyampaikan bela sungkawa yang mendalam. Kita juga menyesali kejadian ini,"kata Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha kepada detikcom, Minggu, (19/6/2011).
Terkait masalah hukum yang menimpa TKI di luar negeri, Presiden SBY telah mengingatkan Menteri Luar Negeri (Menlu) untuk memberikan perhatian khusus.
"Pada prinsipnya, Presiden telah mengintruksikan kepada Menlu, Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) setiap ada kasus yang dialami oleh TKI kita di luar negeri. Tentu dalam hal ini, Ruyati, Presiden meminta ditangani dengan baik," tambah Juian.
"Kami mendengar Kementerian Luar Negeri (Kemlu) juga telah melakukan apa yang telah diperintahkan Presiden tersebut. Bila ada masalah hukum harus ada pendampingan seperti pengacara dan sebagainya. Sejauh ini, itu yang diperintahkan oleh presiden," terang Julian.
Untuk meminta kejelasan kasus Ruyati, dalam waktu dekat, Menlu akan memanggil Dubes RI di Riyadh. "Dubes RI di Riyadh juga akan dipanggil ke Jakarta untuk memberikan penjelasan terkait dengan kasus ini. Menlu akan memberikan pernyataan resmi terkait posisi pemerintah. Sesegera mungkin," ujar Julian.
Ruyati telah dieksekusi di Arab Saudi pada hari Sabtu kemarin atas vonis terhadap pembunuhan seorang perempuan Arab Saudi. Kemlu RI yang tidak mendapat pemberitahuan atas pemancungan itu, mengecamnya. Kemlu RI akan menyampaikan sikapnya pada Dubes Arab Saudi di Jakarta dan memanggil Dubes RI di Riyadh untuk berkonsultasi.
Ruyati berangkat ke Arab Saudi dengan menggunakan jasa pengerah TKI PT Dasa Graha Utama pada 2008. Menurut LSM Migrant Care, umurnya dimudakan 9 tahun. Ruyati telah lama bekerja di Saudi. Pada periode kerja pertama dan kedua, dia bekerja dengan baik. Baru pada periode ketiga, dia mendapat majikan yang kasar dan terjadilah peristiwa pembunuhan pada 10 Januari 2010. [Fritz Elliker Simandjuntak]

0 Comments:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.