Warta Metropolitan, Blog Warta Indonesia

Keluarga Takut Sumartini Dihukum Pancung

Sumartini
PestaBaca.info - Jakarta, Niat mulia Sumartini untuk mencari nafkah untuk dua buah hatinya di Arab Saudi ternyata tak mulus. Kini, perempuan asal Sumbawa, NTB, ini harus menghadapi vonis hukuman mati dari pengadilan di Arab Saudi. Kondisi ini menyebabkan keluarga Sumartini yang berada di Indonesia harap-harap cemas menunggu kabar mengenai Sumartini.

Pihak keluarga Sumartini merasa bahwa selama ini pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Tenaga Kerja dan Trasnmigrasi (Kemenakertrans) belum terbuka dan terkesan menutup-nutupi masalah ini. Mereka mengaku selama ini belum ada laporan dari pihak pemerintah mengenai status Sumartini di Arab Saudi.

"Sejauh ini belum ada laporan kepada kami pihak keluarga dari pemerintah, baik itu dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Tenaga Kerja. Ini kan cukup membingungkan buat kami karena status Sumartini menjadi tidak jelas," ujar kakak ipar Sumartini, Pataruddin, seusai mengikuti doa bersama untuk para TKI yang bermasalah di Bundaran HI, Sabtu (2/7/2011) malam.

Pihak keluarga mengaku mereka mendapat kabar terakhir dari Sumartini pada siang ini melalui pesan singkat yang dikirimkan Sumartini dari Arab Saudi. Dalam pesan singkatnya Sumartini meminta pihak keluarga mendoakan dirinya karena dia baru saja disuruh untuk mengkhatamkan Al-Quran pada esok hari.

"Siang ini Sumartini kirim SMS ke saya dan bilang kalau dia disuruh untuk mengkhatamkan Al-Quran. Menurut hukum disana apabila seorang terdakwa hukuman mati disuruh mengkhatamkan Al-Quran, maka artinya dalam waktu dekat si terdakwa akan segera dieksekusi," keluh Pataruddin.

Kondisi yang masih belum jelas mengenai nasib Sumartini ini, membuat pihak keluarga mendesak kepada pemerintah khususnya kepada Presiden SBY untuk bisa membebaskan Sumartini dari ancaman hukuman mati. Mereka meminta SBY untuk meminta pengampunan secara langsung kepada Pemerintah Arab Saudi agar bisa membebaskan Sumartini dari jeratan hukuman mati.

"Kita mohon Pak SBY bisa meminta pengampunan kepada Pemerintah Arab Saudi, karena Sumartini sebenarnya tidak bersalah dan itu terbukti dengan kembalinya si anak majikan ke keluarganya sepuluh hari kemudian," tegasnya.

Sumartini, merupakan TKI asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB)yang terancam hukuman pancung karena dituduh menggunakan ilmu sihir untuk membunuh anak majikannya yang berumur 17 tahun di Arab Saudi. Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah menyebut, kasus TKW bernama Sumartini binti Manaungi Galisung itu masih dalam proses banding.(van/van)

[detiknews.com]

0 Comments:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.