Sejak dikeluarkan surat penahanan dan dirawat di RS Polri Jakarta Timur, kondisi sopir Livina maut Andika Pradipta (27) sudah mulai membaik.
Rencananya, pihak Kepolisian akan melakukan penahanan terhadap Andika usai menerima pernyataan sehat dari tim dokter rumah sakit.
"Kalau tidak ada halangan, besok
kita akan lakukan penahanan,"
terang Kasat Lantas Polres Jakarta
Selatan, AKBP Hindarsono saat
dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (3/1).
Hindarsono mengatakan, bahwa
saat ini kondisi Andika sudah
mulai kembali pulih. Bahkan, hari
ini selang inpus yang menempel
pada lengan Andika juga telah
dilepaskan oleh dokter RS Polri
Jakarta Timur. Namun untuk memastikan kesehatannya, polisi
masih menunggu penyataan dokter yang merawat.
"Setelah lepas infus akan kami
tahan, hari ini infusnya sudah
dilepas, namun untuk kondisi
kesehatan masih menunggu dari
pihak dokter yang menangani,"
katanya.
Terkait kasus kecelakaan yang
menewaskan dua orang ini, lanjut
Hindarsono, penyidik Unit
Kecelakaan Lalu Lintas Polres
Jakarta Selatan juga sudah
meminta keterangan dari para
saksi.
Diketahui sebanyak tujuh orang
saksi sudah diperiksa termasuk
Andika dan juga korban serta saksi mata yang ada dilokasi kejadian.
Rencananya, proses rekonstruksi
kasus tersebut juga akan segera
dilangsungkan.
"Kita sudah meminta keterangan
dari tukang pecel, tukang tambal
ban, korban di rumah sakit,
sekuriti ANRI dan juga dua
pengendara mobil Taruna yang
mengejar Andika," tandasnya.
Sumber: merdeka.com