Warta Metropolitan, Blog Warta Indonesia

Kubu Hakim Syarifuddin Simpan Bobrok Oknum Instansi Negara

Hakim Pengawas Kepailitan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Syarifuddin, mengacungkan jempol kepada wartawan usai diperiksa penyidik KPK, di kantor KPK Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2011). Syarifuddin tertangkap tangan bersama kurator PT. Skycamping Indonesia (SCI), Puguh Wiryawan, terkait dugaan suap dalam penanganan perkara penjualan aset PT.SCI. (tribunnews/herudin)

PestaBaca.info, Pare Pare - Adik kandung Hakim Syarifuddin Umar, Pelita Umar, mengaku sudah mengajukan surat ke Komisi III DPR RI untuk memproses ulang standar prosudural pemeriksaan terhadap saksi atau tersangka yang dimiliki KPK. Hal itu dilakukan karena merasa Syarifuddin digiring untuk mengakui ia menerima suap lewat berita acara pemeriksaan.

"Sepertinya terperiksa memang dikondisikan untuk menjawab yang bukan subtansi pertanyaan, dugaan yang dituduhkan adalah kasus suap, tapi kok sampai di KPK yang ditanyakan sebagian besar bukan itu. Bahkan melebar ke permasalahan yang lain. Seharusnya dugaan kasus suap yang diselesaikan bukan yang lainnya, karena itulah tuduhannya," jelas Pelita, dengan nada tinggi. Pelita menduga, kejadian yang menimpa kakak kandungnya adalah hasil konspirasi kalangan tertentu.


"Bagaimana tidak, saat penggeledahan, KPK yang berjumlah belasan orang, lebih dulu mengetahui ada uang dan jumlah uang itu," kata Pelita. Pelita Umar menambahkan, ia memiliki sejumlah rahasia kejahatan yang dilakukan oleh kalangan oknum dari satu instansi negara. Hanya saja Pelita mengaku masih enggan membocorkan hal tersebut.

"Kami juga memiliki rahasia, jika nantinya rahasia ini kami ungkap di permukaan, maka akan menjadi hal yang menghebohkan. Nantilah di persidangan. Kita akan lihat apa yang akan terjadi, " jelas Pelita, yang saat ini masih setia mendapingi kakaknya selama menjalani pemeriksaan.(Hasiolan Eko P.Gultom)

0 Comments:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.